SULSEL - Guru besar adalah sosok motor penggerak untuk perguruan tinggi. Kehadirannya dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pembinaan generasi berikutnya, terutama untuk sumber daya manusia.
Guru besar merupakan seorang guru, pendidik sekaligus peneliti. Tugas dan tanggung jawab yang mereka miliki sangat besar. Bukan hanya pada institusi yang menaunginya, namun juga pada masyarakat, negara, dan dunia.
Mereka juga harus terus senantiasa menambah dan membagi ilmunya terhadap generasi muda, sekaligus memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa.
Di Indonesia, jumlah guru besar pun terus bertambah. Belum lama ini, Prof. Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si. dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap bidang Psikologi Sosial Universitas BINA NUSANTARA, pada 29 Maret 2023 di Auditorium BINUS UNIVERSITY Kampus Anggrek.
Dalam pengukuhan tersebut, Prof. Juneman menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul "Melawan Korupsi Ilmu: Trajektori Sains Terbuka dan Psikoinformatika”.
Ia menyampaikan gagasan bahwa melawan korupsi harus dimulai dengan melawan korupsi ilmu dan pemahaman yang tepat tentang korupsi.
Baca juga:
Najwa Shihab: Profesi Jurnalis
|
Menurutnya, korupsi berpangkal pada korupsi ilmu. Baik otoritas publik maupun otoritas sains kehilangan kualitas positifnya karena penyalahgunaan otoritas untuk kepentingan lebih sempit.
“Transparansi merupakan syarat untuk mengatasi korupsi. Namun tidak cukup. Transparansi tanpa pemahaman hanya akan menghasilkan korupsi terbuka. Sainsterbuka tanpa trajektori berbasis Pancasila, agama, dan konstitusi, tidak akan efektif melawan korupsi ilmu, ” tegasnya.
Baca juga:
Kode Etik Jurnalistik
|
Ilmu Terkorupsi dalam Ekosistem Sains Global
Menurut Prof. Juneman, orang Indonesia mengalami krisis pengetahuan tentang diri dan komunitasnya sendiri.
Menurutnya, orang Indonesia lebih tertarik untuk membaca dan mendengarkan "satu sisi" dari sains global daripada apa yang telah ditemukan oleh peneliti kita sendiri.
“Sains global cenderung menghasilkan ilmu yang terkorupsi karena tekanan ekosistem sains global yang egosentrik dan kompetitif, ” katanya.
Jalan Sains Terbuka Indonesia dan Basis Pancasila
Prof. Juneman menyatakan, Sains Terbuka juga sering dihadapkan pada tudingan seperti bermuatan ideologi neoliberal. Oleh karena itu, ia menekankan adanya basis etis Sains Terbuka yang tak tergoyahkan, yaitu Pancasila dan Agama sebagai basis lintasan sains terbuka.
“Perlu diketahui bahwa pembangunan hanya akan efektif apabila didasarkan pada kebijakan publik yang melandaskan diri pada sains yang berintegritas, kuat, dan berorientasi pada masyarakat, ” katanya.
Menjadi Guru Besar untuk Kontribusi Yang Lebih Besar Bagi Masyarakat
Prof. Juneman merupakan Guru Besar Tetap kedua puluh yang dikukuhkan BINUS UNIVERSITY. Sebelas tahun berkarir sebagai akademisi membawanya meraih Jabatan Akademik sebagai Guru Besar dalam Bidang Psikologi Sosial.
Prof. Juneman merupakan ahli dalam bidang Psychology of Corruption, Integrity, Open Science, Psychoinformatics, Psychology of Public Policy, Consumer Psychology, and Social Psychology.
Dengan menjadi Guru Besar, Prof. Juneman berharap dapat membantu menyelesaikan salah satu masalah sosial yang mendasar di Indonesia. Caranya dengan menghasilkan naskah kebijakan maupun platform anti korupsi yang dapat dimanfaatkan pemerintah, lembaga bisnis dan swasta, maupun masyarakat pada umumnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H. yang turut hadir dalam pengukuhan itu menyampaikan bahwa orasi Prof. Juneman akan diserahkan kepada Pimpinan KPK untuk meningkatkan pencegahan korupsi melalui Pusat Pendidikan Antikorupsi.