TANA TORAJA - Operasi Patuh 2022 di wilayah Kabupaten Tana Toraja, hari ini resmi mulai dilaksanakan, Senin (13/6/2022).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Patuh 2022 hari ini di halaman Mapolres Tana Toraja.
Dimana Apel Gelar Pasukan ini juga dihadiri oleh Pasi Intel Kodim 1414/Tator, Kasat Pol. PP, Iwanto Asapa, dan Kadis Perhubungan, Army Lenggo.
Dalam pembacaan amanat, AKBP. Juara Silalahi, mengatakan bahwa diharapkan operasi kepolisian Patuh 2022 dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir fatalitas korban laka lantas.
"Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi PATUH 2022, dilaksanakan selama 14 Hari, di mulai dari tanggal 13 s.d 26 Juni 2022, secara serentak di seluruh Indonesia", ucap AKBP Juara Silalahi.
Kapolres juga meneruskan penekanan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana terkait mekanisme SOP yang wajib di laksanakan oleh seluruh personil pelaksana operasi.
"Pedomani SOP bertugas dilapangan, utamakan faktor keamanan dan keselamatan, hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada Polri, dan lakukan operasi secara profesional, prosedural dan terbuka, dengan cara persuasif humanis", tutur AKBP Juara Silalahi.
Di kesempatan yang sama, usai mengikuti apel gelar pasukan, Kasat Lantas Iptu Adnan Leppang, mengatakan bahwa ada 7 (tujuh) target prioritas pada operasi patuh ini yang jika dicermati, bertujuan untuk mencegah terjadinya perilaku - perilaku dari pengendara di atas jalan raya yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan fatalitas korban berat, dalam artian korban meninggal dunia atau luka berat.
Iptu Adnan, juga mengatakan jika Ops Patuh 2022 mengusung Tema Tertib Berlalu Lintas, Menyelamatkan Anak Bangsa.
"Jadi, tema Ops Tahun 2022 itu adalah Tertib Berlalu Lintas, Menyelamatkan Anak Bangsa, selaras dengan 7 target Prioritas yang akan kita tuntaskan selama 14 hari masa operasi", ungkap Kasat Lantas Iptu Adnan.
Selaku Kasat Lantas, Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang, juga menekankan bahwa selama 14 hari akan maksimalkan peningkatan sadar berlalu lintas, dan kepada warga Tana Toraja agar patuh terhadap 7 target sasaran operasi ini.
"Selama 14 hari, kami akan maksimalkan upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas dari pengguna kendaraan, agar semua bisa selamat, berkendara diatas jalan raya dan juga pulang dengan selamat, kami minta kepada warga untuk patuhi larangan - larangan di 7 target prioritas", pesan Iptu Adnan.
Jadi diharapkan, warga untuk tetap tertib, baik itu administrasi kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan diri, tambahnya.
Berikut 7 (tujuh) jenis pelanggaran yang di jadikan sasaran Prioritas pada operasi patuh 2022, antara lain; Pengemudi atau Pengendara kendaraan yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau Pengendara yang masih di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, Pengemudi atau Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm standar, Pengemudi atau Pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melawan arus.
Dan target yang ketujuh, yakni Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
(Widian)
Sumber Humas Polres Tana Toraja