Tertibkan Barang Ilegal, Pemprov Sulsel Apresiasi Capaian Bea Cukai Bersama Forkopimda

    Tertibkan Barang Ilegal, Pemprov Sulsel Apresiasi Capaian Bea Cukai Bersama Forkopimda

    MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi capaian Bea Cukai Bagian Sulawesi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) atas penindakan barang ilegal atau tanpa label Bea Cukai. 

    Adapun barang penindakan tersebut 5.003.900 juta batang rokok, 151 bale ballpres dan 48.75 liter MMEA. Dengan demikian, total nilai barang Rp 5.287.828.000 dengan total kerugian negara sebesar Rp 2.284.919.000. 

    Kepala Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho Wahyu Widodo, mengaku, langkah pihaknya bersama Forkopimda ini diyakini dapat menumbuhkan ekonomi, khusus di Sulsel.

    "Kalau yang ilegal kita berantas semua, maka ada yang legal bisa terjual dan ekonomi akan tumbuh di situ. Selain melindungi keuangan kita, juga akan ada pemasukan keuangan negara, " kata Nugroho dalam sambutannya, di Gedung Keuangan RI, di Makassar, Selasa, 30 November 2021. 

    Selain untuk menumbuhkan ekonomi daerah, pemberantasan barang ilegal ini merupakan bentuk pengabdian terhadap negara. 

    "Kita terus melakukan pemberantasan barang ilegal ini. Karena gaji kita juga berasal dari situ, " tutur Nugroho. 

    Sementara itu, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, memberikan apresiasi kepada pihak Bea Cukai yang sudah melakukan penindakan terhadap barang ilegal. 

    "Pemprov memberikan apresiasi kepada kita semua. Ketika kita melakukan operasional, dan bagaimana kita melakukan penegakan hukum terhadap yang ilegal, " katanya. 

    Tentunya, kegiatan penindakan seperti ini diyakini dapat membantu pertumbuhan ekonomi Sulsel. Pasalnya, banyak barang legal yang akan terjual pasca penindakan barang ilegal. 

    "Kita bergembira juga hari ini menunjukkan kenaikan ekonomi baik secara nasional maupun di Sulawesi Selatan. Ini karena kita melakukan koordinasi dan kerjasama untuk mewujudkan Indonesia tumbuh, Indonesia tangguh, " tutupnya. 

    Diketahui, hadir perwakilan Forkopimda Sulsel dalam pemusnahan barang penindakan dari Bea Cukai dengan cara di bakar dan dipotong menggunakan mesin pemotong kayu. (***)

    Bantaeng Sul-sel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Hari Jadi 416 Tahun Selayar, Plt Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Antusiasme Membludak, Warga Desa Kanaungan Sambut Pasangan Calon Bupati Pangkep Nomor Urut 1
    Wujudkan Pilkada Damai 2024, Polsek Bungoro Gelar Dzikir dan Doa Bersama di Masjid At- Taqwa 
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia Alami Peningkatan, Rustika Herlambang:
    Antusiasme Warga Sambut Kedatangan Andi Ina-Abustan di lingkungan Bottoe

    Tags