MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan penghargaan kepada tiga personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam apel pagi, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Senin, 3 Maret 2023.
Baca juga:
Walikota Makassar Raih Anugerah KPI Pusat
|
Penghargaan itu sebagai apresiasi atas keberanian Satpol PP tersebut menangkap orang tidak dikenal (OTK) yang membawa senjata api (Senpi) di Kawasan Lego-Lego.
"Memberikan penghargaan kepada 3 anggota Satpol PP yang berhasil mangamankan juru parkir liar di Lego-lego, " kata Andi Sudirman.
Gubernur Sulsel menyebut saat diamankan oknum tersebut membawa senjata api yang diduga kuat dipakai untuk berbuat terlarang.
"Dalam pengamanan disita beberapa barang bukti sebuah senjata api dan alat lainnya yang dapat digunakan untuk kejahatan, " ungkap Andi Sudirman.
Ketiga Satpol PP ini bernama Muhammad Rahasmat, Jumaldi, dan Abdul Aziz. Saat kejadian ketiganya sedang bertugas di Kawasan Lego-Lego.
Rahasmat kemudian menceritakan kronologi kejadian yang terjadi saat dia menangkap OTK tersebut.
“Waktu kami melakukan pemantauan, ada tukang parkir yang mengarahkan pengunjung Lego-Lego untuk masuk ke Taman BPJS, dan ketika ada pengunjung yang masuk tukang parkir tersebut meminta uang, ” ungkapnya.
Merasa curiga dengan gerak-geriknya, Rahasmat pun mendekati tukang parkir itu untuk mengamankan.
“Pas saya ingin amankan dia melawan, jadi saya arahkan ke senior (Jumaldi dan Abdul Aziz) untuk mengamankan di posko, tapi masih tetap melawan, dan pas digeledah, dia memegang senjata. Akhirnya senior kami segera memegang tangannya, lalu OTK ini segera diamankan dan dilaporkan, ” Jelasnya.
Tak hanya memberikan penghargaan, dalam kesempatan apel pagi ini juga, gubernur menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sulsel, sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo agar di bulan Ramadan ini, tidak mengikuti atau melaksanakan buka puasa bersama.
Kegiatan buka puasa tersebut bisa diganti dengan memberikan buka puasa atau santunan kepada fakir miskin, yatim piatu serta masyarakat yang membutuhkan. (***)